Created on Friday, 15 November 2013 12:33 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pemberian insentif bagi 1.000 perusahaan sektor industri padat karya, sesuai janji pemerintah.
"Pada saat menentukan perusahaan-perusahaan yang memperoleh insentif padat karya, pelaku usaha mendapatkan tugas untuk menginventarisasi perusahaan-perusahaan yang masuk dalam sektor industri padat karya. Hasil dari inventarisasi tersebut diserahkan kepada Kementerian Perindustrian untuk diseleksi dan diserahkan kepada Kementerian Keuangan," kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi, di Jakarta, Jumat (15/11).
Dari seluruh perusahaan untuk sektor industri padat karya di Indonesia, menurut Sofjan, diperkirakan ada 1.000 perusahaan yang masuk dalam sektor ini.
"Tercatat 1.000 perusahaan akan mendapatkan insentif dan kami akan perjuangkan untuk memperoleh insentif dari pemerintah," paparnya, sebagaimana dilaporkan Antara.
Dalam Peraturan Menteri Perindustrian tentang Definisi dan Batasan serta Klasifikasi Industri Padat Karya Tertentu, disebutkan industri yang memiliki tenaga kerja paling sedikit 200 orang bisa memperoleh insentif.
Selain itu, persentase biaya tenaga kerja dalam biaya produksi paling sedikit sebesar 15%. Adapun, jenis industri padat karya yang dimaksud meliputi enam jenis industri, antara lain industri makanan, minuman, tembakau, tekstil dan pakaian jadi, kulit dan barang kulit, alas kaki, mainan anak, dan furnitur. (*/DKu)
Berita Lainnya :