PERBANKAN
Jum'at, 15 November 2013 09:05 wib
Dina Mirayanti Hutauruk - Okezone
Gedung Bank Indonesia (Foto:Okezone)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan menyempurnakan ketentuan giro wajib minimum syariah serta penerapan instrumen liquidity coverage ratio (LCR) mulai 1 januari 2015 untuk mengelola resiko likuiditas.
Gubernur BI Agus Martowardojo meminta agar perbankan dapat memasukan target LCR dalam rencana bisnis bank 2014 mengingat angka waktu implementasi sudah dekat.
"Kami minta agar perbankan dapat memasukkan target LCR dalam rencana bisnis bank 2014," ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Kamis (14/11/2013) malam.
Aturan tesebut diarahkan pada pengelolaan risiko sistemik, kredit, likuditas, pasar dan penguatan struktur permodalan dan tujuannya untuk menguatkan ketahan bank-bank syariah.
"Ini bdikaitkan dengan resiko likuiditas untuk menguatkan ketahanan bank-banknya," Ujar dia.
Selain itu, Agus menambahkan perhitungan permodalan bank akan disempurnakan dengan mengakomodasi unsur risiko yang lebih kompleks dan komprehensif, seperti siklus ekonomi dan asesmen terhadap bank yang dinilai memiliki dampak sistemik. (kie) (wdi)
Berita Selengkapnya Klik di Sini