Pages

Jumat, 15 November 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com 
Buy Bulbs, Seeds, and Plants

Our mission is to bring you top quality flower bulbs, perennial plants and other horticultural products exclusively over the internet, at the most economical prices.
From our sponsors
"Pak SBY Ayo Bangun, Jangan Tidur Terus"
Nov 15th 2013, 07:02

NASIONAL

Jum'at, 15 November 2013 14:02 wib

Achmad Fardiansyah - Okezone

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Abror)Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Abror)

JAKARTA- Pemerintah dinilai belum menjamin hak masyarakat untuk menjalankan kebebasan beragama/berkeyakinan. Sepanjang Januari hingga November 2013 tercatat masih banyak tindak kekerasan berlatar belakang agama.

"Dalam tahun ini, kami mencatat ada 213 peristiwa terjadi pelanggaran hak atas kebebasan berkeyakinan," ujar Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, di Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013).  

Dikatakannya, pada  momentum hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November, dia ingin mengkampanyekan kepada publik untuk memerangi segala bentuk pelanggaran dan penindasan terhadap kebebasan seseorang, termasuk kebebasan beragama. "Pesan utama dari hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November, ingin menyampaikan promosi praktik toleransi dan antikekerasan dan penghapusan diskriminasi di segala bidang," katanya.

Kata dia, sikap toleransi merupakan modal sosial yang sangat fundamental, sehingga masyarakat yang toleran dapat mengeliminasi segala bentuk pelanggaran atas hak warga negara. "Toleransi adalah respek tanpa pamrih, penghormatan tanpa alasan perbedaan latar belakang suku, agama, ras, warna kulit maupun orientasi seksual," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Kania menuturkan, praktik pelanggaran HAM tidak hanya dilakukan oleh masyarakat tertentu, melainkan sudah merambah ke wilayah hukum. "Pengadilan seharusnya menjadi garda terakhir sebagai pelindung Hak Asasi Manusia dari tindakan kekerasan atas nama agama dan keyakinan, tapi ternyata gagal dalam menegakan prinsip Imparsialitas. Persidangan yang syarat intimidasi dan pola putusan yang menghukum ringan pelaku kekerasan menjadi wajah buram peradilan kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata dia.

Kania meminta agar pemerintah lebih serius untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran terkait intoleransi di Indonesia.  "Kami meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera bangun dari tidur panjangnya, Pak SBY ayo bangun, jangan tidur. Mengingat selama kepemimpinannya tindakan Intoleransi terus terjadi tanpa upaya penyelesaian serius," tutupnya. (ugo)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions