Created on Tuesday, 28 May 2013 14:38 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Tokoh masyarakat Tionghoa, Anton Medan meminta penyidik Polda Metro Jaya menahan pengacara, Farhat Abbas yang menjadi tersangka dugaan penghinaan melalui media sosial (twitter) terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.
"Pertanyaannya kenapa tidak ditahan, kalau sudah (jadi) tersangka ditahan saja," kata Anton Medan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa.
Anton mengatakan, penyidik kepolisian mempertimbangkan Farhat kooperatif menjalani proses hukum, sehingga tidak dilakukan penahanan, namun hal tersebut soal teknis.
Anton menuturkan penahanan terhadap Farhat bertujuan untuk memberikan effek jera terhadap suami penyanyi Nia Daniati tersebut, karena kerap memberikan komentar yang kontroversial.
Mantan preman itu menjelaskan Farhat pernah menyampaikan permohonan maaf saat bertemu di salah satu studio, namun Anton tetap meminta proses hukum tetap berjalan.
"Kalau mau minta maaf harus ada etikanya," ujar Anton yang berharap kasus Farhat menjadi proses pembelajaran bagi masyarakat, agar tidak menebar kebencian dan permusuhan. (Dh)
Berita Lainnya :