Pages

Rabu, 29 Mei 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Korban dugaan perbudakan pabrik Tangerang kemungkinan ratusan
May 29th 2013, 11:08

kontras komnasham

Korban perbudakan Cahaya Logam diperkirakan bisa terus bertambah.

Korban praktik yang diduga perbudakan di pabrik peralatan dapur CV Cahaya Logam di Sepatan, Tangerang, dapat mencapai sekitar 600 orang, menurut Komnas HAM.

Sejumlah saksi dan korban mengadukan masalah mereka ke Komnas HAM Rabu (29/05) didampingi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

"Jika melihat pelaporan yang baru masuk ini, dengan pola penggantian pekerja dengan jangka waktu tiga hingga enam bulan (sejak 2009), hitungan kasarnya jumlah korban bisa mencapai 600. Ini akan terus terus kita dalami," kata Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi.

Sementara, Syamsul Munir dari Kontras mengatakan setidaknya ada 30 pengaduan dari mantan pekerja pabrik yang berasal di Pandeglang dan Ciamis, sehingga total korban diperkirakan sekitar 60 hingga 70 orang.

"Ada 19 mantan pekerja yang berasal Pandeglang dan sekitar 15 orang dari Ciamis mengaku pernah bekerja di pabrik tersebut pada 2011 dan 2009, sehingga total kami inventarisir bisa mencapai 59 korban dan 9 saksi. Namun pengaduan bisa terus bertambah," katanya kepada Wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.

Seperti kasus sebelumnya, korban mengaku tidak diberikan upah layak, mengalami serangkaian kekerasan fisik, serta dipekerjakan di bawah umur.

Mereka mengaku bisa keluar dari pabrik karena dibebaskan oleh pemiliki pabrik ketika masa kontrak, selama tiga hingga enam bulan berakhir.

"Polanya adalah eksploitasi pekerja untuk mencari keuntungan maksimal dengan meminta dukungan pemerintah daerah dan kepolisian setempat," sambung Syamsul.

"Hitungan kasarnya jumlah korban bisa mencapai 600."

Belasan saksi dan korban yang mendatangi Komnas HAM ini mengadukan kasus kekerasan dan perampasan hak yang dilakukan pemilik pabrik, Yuki Irawan.

Para korban menuntut hukuman maksimal bagi pemilik pabrik dan pengembalian upah yang jumlahnya ditaksir lebih dari Rp2 miliar.

Menanggapi laporan tersebut, Komnas HAM mengatakan akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, terutama untuk menemukan sebanyak apa korban perbudakan yang dilakukan pengelola pabrik sejak 2009 lalu.

Mereka juga berjanji akan mengadakan komunikasi serius dengan polisi, dan pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban mereka terkait adanya oknum yang bekerjasama dengan Yuki.

Saat ini, warga di sekitar pabrik juga dilaporkan masih mendapat intimidasi dari oknum kepolisian dan preman setempat.

Berbagai aset berharga milik tersangka Yuki pun dilaporkan bebas dikeluarkan dari rumah yang sudah diberi garis batas polisi.

Sebelumnya, pihak kepolisian berjanji akan memanggil dan memeriksa oknum aparat Polri dan TNI yang diduga terlibat dalam praktik yang diduga perbudakan tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions