Created on Wednesday, 29 May 2013 13:53 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membenarkan rencana pemberlakuan dua tarif pada program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Nantinya, dalam beberapa tindakan medis tertentu di rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah akan dikenakan tarif yang tidak sama. "Semuanya baru dikalkulasi, diitung-itung dan dalam proses. Jangan ditanyakan kalau masih dalam proses pengkalkulasian sekarang," ungkap Joko Widodo di Balaikota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5) pagi.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini enggan berkomentar telalu banyak perihal rencana perbaikan KJS itu. Pemberlakuan dua tarif masih menunggu perhitungan yang dilakukan pihak Kementerian Kesehatan dan instansi terkait lainnya pada pertengahan Juni 2013 mendatang. "Itu biar rumah sakit senang, dokter juga senang itu aja," pungkas Jokowi kepada awak media.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah berkomunikasi untuk menaikkan tarif Indonesia Case Base Group's (INA-CBG's) dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS). "Kita lagi hitung, nanti pertengahan Juni sudah ketahuan tarifnya. Ya nanti tarif INA-CBG's KJS ini berbeda antara Rumah Sakit (RS) Swata dengan RS Pemerintah," ujar Basuki, Selasa (28/5).
Makanya, Basuki menekankan pentingnya uji coba selama dua bulan ini. Ia bilang jika tidak cukup dan dianggap terlalu kecil, Pemprov minta RS memberikan angkanya biar bisa dilihat. "Saya tak tahu angkanya, tapi kalau menurut Kemenkes selisihnya tak banyak. Pekan depan kita akan panggil lagi RS swasta untuk menunjukkan Clinical Pathway (Rekam Medis)," kata pria yang akrab disapa Ahok ini.
Ia mengatakan bahwa selama ini RS tak pernah memperlihatkan Clinical Pathway ini. Menurutnya clinical pathway ini penting untuk penanganan beberapa kasus medis, misalnya pasien yang mau cuci darah, RS harus punya hitung-hitungan sehingga jelas urutannya. Ia menjelaskan jika itu dikeluarkan, maka semua pihak bisa melihatnya. "Makanya itu yang harus kita bicarakan dan duduk bersama-sama," ujarnya. Kendati begitu, Basuki menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan memaksa RS swasta. Ia bilang kalau RS tidak mau, maka RS tidak perlu menandatangani kesepakatan itu nantinya. (*/Zak)
Berita Lainnya :