Pages

Jumat, 31 Mei 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com
Australia resmi akui jenis kelamin netral
May 31st 2013, 10:24

Warga

Hakim mengatakan pemerintah harus akui orang yang merasa bukan pria atau wanita.

Pengadilan banding di New South Wales, Australia, membatalkan peraturan yang mengharuskan semua warga mencantumkan jenis kelamin pria atau wanita di dokumen pencatatan resmi.

Keputusan ini pada intinya mengakui orang-orang yang merasa bukan pria atau wanita.

Kasus ini diajukan oleh aktivis asal Syney bernama Norrie yang mengaku berjenis kelamin netral.

Menurut surat kabar Sidney Morning Herald, pada 2010 di dokumen pemerintah New South Wales, Norrie dikatakan "jenis kelamin tidak disebutkan".

Namun empat bulan kemudian pejabat di kantor pencatatan sipil mengatakan "ada kesalahan" ketika dokumen dikeluarkan.

Norrie lantas membawa kasusnya ke pengadilan.

Dalam keputusan yang dikeluarkan hari Jumat (31/05) hakim di pengadilan banding mengatakan bahwa kata sex (jenis kelamin) tidak mengandung arti dua jenis, laki-laki dan perempuan.

Para pengamat mengatakan keputusan ini berarti pemerintah harus mengakui secara resmi orang-orang yang selama ini merasa bukan pria atau wanita, yang merasa berjenis kelamin netral, atau orang-orang yang memiliki dua alat kelamin (androgynous).

Dengan demikian di berbagai dokumen seperti akta lahir, akta nikah, dan akta kematian orang bisa mengatakan bahwa jenis kelamin mereka netral.

"Hukum tidak semestinya hanya untuk kalangan mayoritas," kata Norrie kepada koran Sidney Morning Helard.

"Sebagian besar dari kita memang bisa dengan mudah dikategorikan pria atau wanita. Tapi ada yang tidak masuk kategori tersebut dan ini harus diakui oleh undang-undang," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions