KEDIRI - Baru sekira dua pekan saling kenal dan berpacaran, muda-mudi asal Kota Kediri, Jawa Timur, mengabadikan hubungan intim mereka melalui kamera telefon genggam. Celakanya, film panas berdurasi 7 menit 56 detik tersebut kini beredar luas di masyarakat.
Petugas Polresta Kediri langsung melakukan penyelidikan dan sudah memintai keterangan seorang pemeran video mesum tersebut.
"Pemeran perempuan masih berusia 14 tahun, warga Kecamatan Pesantren. Yang bersangkutan berstatus sebagai siswi kelas VIII salah satu SMP swasta di Kota Kediri. Dia mengaku baru dua minggu kenal dan berpacaran," ujar Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Siswandi.
Menurut keterangan pemeran perempuan tersebut, lawan mainnya di video itu berinisial YG (19) yang tinggal satu kecamatan dengannya. Meski baru bertemu mereka langsung jatuh cinta dan memutuskan untuk berpacaran.
Dengan sepengetahuan dan kesadaranya, hubungan intim bak pasangan suami istri tersebut pun direkam menggunakan telefon genggam milik YG.
Adegan mesum direkam di sebuah rumah kosong di Kecamatan Pesantren. "Film itu dibuat pada April 2013. Saat ini YG belum bisa ditemui. Diduga melarikan diri ke Blitar," terang Siswandi.
Lantas, bagaimana tayangan itu bisa beredar? Siswandi menjelaskan, ada keteledoran dari YG yang menjual telefonnya ke orang lain tanpa lebih dahulu mengambil kartu memorinya.
Pihaknya masih mengembangkan penyelidikan. Secara hukum, seseorang yang menyebarkan video asusila tersebut bisa terancam pidana.
"Tidak hanya pemerannya, penyebarnya juga bisa terjerat hukum pidana," pungkasnya.
(Koran SI / Solichan Arif / ton)