Arab Saudi untuk pertama kalinya menawarkan pemutihan kepada pekerja asing gelap.
Lebih dari 30.000 tenaga kerja gelap asal Indonesia di Arab Saudi mendaftarkan diri untuk mengikuti program pemutihan yang ditawarkan pemerintah negara itu.
Kepala Pensosbud KBRI di Riyadh, Ahrul Tsani Fathurahman, mengatakan jumlah tersebut terus bertambah sejak pemerintah Arab Saudi menawarkan pemutihan bagi tenaga kerja asing yang gelap selama tiga bulan mulai April hingga 3 Juli 2013.
Jumlah pendaftar terbesar terjadi di Jeddah yang ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di kota itu.
"Secara umum animo ke TKI cukup tinggi. Ini bisa dilihat di wilayah kerja KJRI Jeddah sampai hari ini sesuai data sementara TKI yang datang mencapai kurang lebih 30.000, sementara di Riyadh mencapai 280-an," kata Ahrul Tsani Fathurahman kepada BBC Indonesia pada Rabu (29/05).
Pengurusan belum jelas
"Prosedur detailnya sampai saat ini kita masih menunggu dari pemerintah Arab Saudi mengenai persyaratan dan tahapan-tahapannya."
Menurut Ahrul Tsani Fathurahman, mereka yang mendaftarkan diri KBRI dan KJRI ingin mengurus dokumen untuk kelengkapan persyaratan pemutihan.
Mereka yang mengikuti program itu dapat memilih tetap bekerja di Arab Saudi atau memilih pulang ke negara asal tanpa dikenai sanksi.
Namun sejauh ini syarat-syarat dan tahapan proses pemutihan belum diketahui secara rinci.
"Prosedur detailnya sampai saat ini kita masih menunggu dari pemerintah Arab Saudi mengenai persyaratan dan tahapan-tahapannya," kata Ahrul Tsani Fathurahman.
"Jadi yang selama ini dilakukan adalah kita mendata TKI antara yang ingin memilih pulang ke Indonesia dan nantinya akan kita berikan dokumen SPLP, dan antara yang memutuskan untuk tetap di Saudi dan bekerja kembali secara legal," tambahnya.
Pemutihan pertama
Seperti dilaporkan kantor berita Reuters, ribuan pekerja asing antre selama puluhan jam untuk mengurus pemutihan di kantor imigrasi utama di Riyadh.
Menurut Ahrul Tsani Fathurahman, pemerintah Arab Saudi menjanjikan akan memberikan keterangan rinci pekan ini. Hingga kini belum diketahui berapa jumlah tenaga kerja gelap asal Indonesia yang ingin pulang atau yang ingin tetap bekerja di sana.
Pemerintah Arab Saudi untuk pertama kalinya Klik mengumumkan amnesti untuk ratusan ribu pekerja yang menyalahi izin tinggal seperti yang ditetapkan dalam visa.
Sejak awal April jumlah mereka yang meninggalkan negara itu dilaporkan mencapai 124.000 orang.
Para pengamat mengatakan jumlah tenaga asing gelap, antara lain dari Indonesia, Pakistan, Bangladesh, Filipina, Yaman, mencapai dua juta orang.