Created on Thursday, 30 May 2013 15:06 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih melacak keberadaan Ari Sigit yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu terkait kasus penggelapan dan penipuan dana proyek kerjasama antara PT Dinamika Daya Andalan dengan PT Krakatau Wajatama. Hingga kini, keberadaan cucu mantan presiden Soeharto tersebut masih misterius.
Berkas Ari pun dinyatatakan lengkap dan hendak diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI. Dua kali dipanggil oleh penyidik, dua kali pula ia urung menampakan batang hidungnya. "Memang kami masih lacak keberadaannya. (Dari) kuasa hukum juga berusaha mencari," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (30/5).
Polisi, sambung Rikwanto, masih menyelidiki dua kali mangkirnya Ari Sigit Cs tersebut. Meski demikian, penetapan Ari masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) belum dilakukan polisi. "Belum, kita belum sampai ke situ," tambah Rikwanto. "Kita masih lakukan penyelidikan, apa hambatan dan lain-lain. Apabila nanti sudah disimpulkan, sudah ada alasan yang logis, tidak ada alasan hukum yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, kita lakukan jemput paksa," pungkasnya.
Nama Ari Sigit dikait-kaitkan dalam kasus dugaan penggelapan dana proyek dari PT Krakatau Wajatama senilai Rp 2,5 miliar. Dana itu diberikan kepada PT Dinamika Daya Andalan yang ditunjuk Krakatau Wajatama sebagai pelaksana proyek pengerukan tanah di Cilegon, Banten. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tidak dilakukan oleh PT Krakatau Wajatama. (WFz)
Berita Lainnya :