Created on Thursday, 30 May 2013 13:51 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta bisa dikembangkan secara fokus, yang digarap investor yang serius. Idealnya, Kep Seribu dikembangkan dalam sebuah konsep terpadu, menjadi sebuah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal itu dikatakan pejabat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), di Jakarta, Kamis (30/5).
"Kalau bisa Kepulauan Seribu menjadi area KEK, misalnya lima sampai enam pulau jadi satu kesatuan dikembangkan oleh satu developer," kata Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf, Firmansyah Rahim kepada Antara, di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pengembangan Kepulauan Seribu akan berat jika dilakukan oleh pemerintah, tanpa melibatkan sektor swasta. "Ini terlalu berat kalau dilakukan pemerintah sendiri, harus ada kerja sama dengan swasta," ucapnya.
KEK akan mendorong pertumbuhan suatu kawasan dengan lebih cepat sepanjang ada "lokomotif" atau daya tarik yang kuat disertai investor atau developer yang serius.
Pihaknya sendiri telah memfokuskan kawasan Kota Tua hingga Kepulauan Seribu sebagai prioritas pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional.
"Tapi pengembangan ini harus tetap memperhatikan segmen dan dedicated, jangan hanya mengambil segmen menengah ke atas tapi juga menggarap segmen terbawah," tukasnya.
Oleh karena itu, kawasan Pulau Pramuka dan sejumlah pulau yang telah dikembangkan oleh masyarakat harus tetap didukung pengembangannya.
"Kita coba mendorong agar masyarakat juga mengembangkan 'dive center' yang mereka kelola sendiri sehingga bisa menyejahterakan mereka juga," ujarnya.
Namun, Firmansyah menyadari pengembangan melalui KEK umumnya lambat dalam hal pembahasan karena akan melibatkan banyak pihak.
"Tapi ke depan ini akan bagus, misalnya dengan adanya resort maka pulau-pulau akan terpelihara dengan baik, menyerap tenaga kerja, 'income' masyarakat naik khususnya melalui 'dive center-dive center' yang dimiliki masyarakat," tuturnya.
Ia sendiri sedang terus meyakinkan sejumlah investor yang telah menyatakan tertarik untuk menanamkan modalnya di kawasan Kepulauan Seribu.
Firmansyah menambahkan sampai saat ini di Indonesia sendiri belum pernah diterapkan KEK untuk wilayah laut, sehingga jika itu diterapkan di Kepulauan Seribu bisa menjadi konsep baru di Tanah Air.
"Ini memang jadi rumit karena KEK itu batasan wilayahnya kan jelas, tapi menurut aturan internasional laut itu tidak bisa dipagari," tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya sedang terus mengkaji wacana tersebut agar bisa segera menerapkan konsep KEK di Kepulauan Seribu. (TMA)
Berita Lainnya :