Created on Thursday, 30 May 2013 23:24 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Subdit Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus empat pelaku judi togel dan pakong terbesar di Jakarta Selatan dan Tangerang. Praktek haram ini dikelola oleh Irfan dan ketiga anak buahnya di sebuah rumah di RT 03/05, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangerang Selatan.
"Dalam satu minggu saja bisa untung Rp 350 juta. Kalau dalam satu bulan pelaku mampu menghasilkan keuntungan hingga Rp 1 miliar," jelas Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Cahyono Wibowo, Kamis (30/5).
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas dalam penagkapan yang dilakukan pada Rabu (29/5) kemarin, seperti uang tunai Rp 5 juta serta buku rekapan dan kupon togel.
Guna penyidikan lebih lanjut, sambung Cahyono, Irfan dan kaki tangannya tengah menjalani pemeriksaan intensif. "Kita akan menelusuri jaringan bisnisnya dan masih proses kasusnya," demikian Cahyono. (WFz)
Berita Lainnya :