Pages

Kamis, 30 Mei 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
Zulkarnaen Tuding Hakim Pengadilan Bermain Politik
May 30th 2013, 15:07

POLHUKAM

Kamis, 30 Mei 2013 22:07 wib

Mustholih - Okezone

Zulkarnaen Djabar (Foto: Dok. Okezone)Zulkarnaen Djabar (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Anggota DPR nonaktif, Zulkarnaen Djabar, menyatakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah bermain politik atas amar putusan yang mengganjarnya hukuman 15 tahun penjara terkait kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama.  
 
"Ini sangat politis, saya dizalimi," kata Zulkarnaen usai menjalani vonis Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
 
Sebelumnya, Pengadilan menyatakan Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer.
 
Zulkarnaen Djabar dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan. Sedangkan Dendy Prasetya, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan.
 
Zulkarnaen menilai kasus yang membelitnya terasa janggal. Alasannya, dia ditetapkan sebagai tersangka bertepatan dengan partainya, Golongan Karya (Golkar), tengah menggelar Rapat Pimpinan Nasional.
 
"Ada yang janggal dalam penetapan saya sebagai tersangka. Ini bertepatan dengan Rapimnas Golkar di mana saya ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu saksinya saja belum ada. Siapa yang bermain ini, saya akan ungkap," ujarnya.
(hol)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions