Pages

Kamis, 07 November 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com 
300+% Conversion Increase

Learn how startups and leading businesses alike are getting huge results using web personalization and behavioral targeting the easy way in this ebook. Get it now!
From our sponsors
Ahok : Tidak Pakai e-Katalog, Kepala Dinas Dipecat‏
Nov 7th 2013, 04:36

Created on Thursday, 07 November 2013 11:32 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Katalog elektronik atau e-katalog peralatan berat dan bahan pabrikasi diluncurkan Pemerintah DKI Jakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sistem lelang di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ditiadakan dan beralih ke e-katalog.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan akan memecat Kepala Dinas yang tidak menggunakan e-katalog dalan pengadaan barang/jasa. Jika ada yang tidak menggunakannya, dipastikan bagian dari sindikat 'maling' anggaran. "Kalau ada kepala dinas nggak beli di e-katalog kita pecat. Itu pasti maling. Nggak usah ada nego-nego lah," ujarnya usai acara Peluncuran e-Katalog Sarana Bahan Pabrikasi dan Peralatan Berat di Gedung SME Tower, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).

Mantan bupati Belitung Timur ini mengatakan, e-katalog lebih singkat dan murah jika dibandingkan sistem lelang. Selain menghemat waktu, e-katalog juga menghemat dana 20%-24%, khusus alat tulis atau setera dengan Rp 1,2 triliun. "Jadi e-katalog ini ada tawar menawarlah, harga termurah. Masa beli bus satu biji harganya sama dengan beli 3.000 buah. Nggaklah. Untuk alat tulis harus di e-katalogkan," ungkap Ahok.

Dengan e-katalog, SKPD dapat mencapai target penyerapan sesuai yang diarahkan Gubernur DKI. Misalnya proyek perbaikan jalan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), jalan raya yang cenderung rusak pada musim penghujan diakhir tahun kerap terlambat ditangani oleh Dinas PU. Alasannya biasanya karena dana tak terduga telah habis menjelang akhir tahun.

Sehingga jalan dibiarkan tetap berada dalam kondisi rusak dan akan dibiarkan bila dana telah turun dalam anggaran di tahun berikutnya. "Contoh lain misalnya penggantian rumah yang terbakar. Kita belum bisa bangun rumah tersebut bila dana belum ada. Kalau sekarang dengan e-katalog kalau ada bangunan yang terbakar kita tinggal kontak BUMN supaya bangunkan kembali rumah itu. Supaya nggak perlu pakai tender karena bisa satu tahun kalau pakai tender," ungkapnya. (*/Zak)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions