Pages

Kamis, 27 Juni 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
Dana Menyusut, Timwas Century Kecewa pada Tim Pemburu Aset
Jun 26th 2013, 18:55

POLHUKAM

Kamis, 27 Juni 2013 01:55 wib

Bagus Santosa - Okezone

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century menggelar rapat dengan tim pemburu aset. Pertemuan ini dilakukan dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin dan Jaksa Agung Basrief Arief serta Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri.

Dalam rapat, timwas mempertanyakan progres tim pemburu aset Bank Century. Timwas mendapati aset itu keluar ke tiga negara yakni, Swiss, Amerika dan Hongkong. Kini dana tersebut tinggal bersisa USD18,2 juta.

"Timwas kecewa, bagaimana bisa aset yang semula ratusan juta tinggal USD18,2 juta. Apa ada permainan, semua dari tiga negara menyusut, bagaimana ceritanya," kata anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo,  di Gedung DPR, Rabu, 26 Juni.

Dia pun curiga dan menyebut tim pemburu aset ini kini hanya tinggal memburu aset yang tidak jelas. "Jangan-jangan tim pemburu aset sudah berubah jadi tim pemburu angin," imbuhnya.

Timwas Century juga mempertanyakan penjualan aset yang dilakukan tersangka kasus tersebut, Robert Tantular, di dalam penjara di Solo ke luar negeri.

"Latar belakang rapat ini kejadian di (Lapas) Solo itu, Robert Tantular bisa mengalihkan asetnya. Apakah ini betul?," tanya anggota timwas dari Fraksi PKS, Indra.

Jaksa Agung Basrief Arief pun membenarkan adanya penjualan itu. Pihaknya masih menelusuri pengalihan atau jual-beli aset dan masih menelusuri aset tersebut.

"Saya kira sekarang berkaitan masalah aset-aset Century itu sudah ada Perpresnya. Apa yang tadi sudah disampaikan timwas kita jawab semua. Tadi saya sudah sampaikan ini akan segera kita tindak lanjuti dalam arti kata nanti seluruh tim yang ada di dalam Kepres itu melakukan pertemuan. Tadi saya sudah minta Menkumham seperti itu," jelas Basrif.

Namun, Basrief mengatakan, dirinya baru mendapat informasi bahwa Robert Tantular tidak pernah keluar dari penjara, tetapi dibuat perjanjian perikatan jual beli lunas (PPJB) beserta surat kuasa. "Dengan itu tentu pembeli punya akta jual beli sekaligus jadi kuasa," kata dia.

"Informasi sementara seperti itu, tapi akan telusuri otentikasinya seperti apa. Belum bisa sampaikan sebenarnya kecuali jika sudah kami temukan akta jual beli dan PPJBnya kita peroleh dan transaksinya seperti apa," kata dia.

Basrief juga menjelaskan adanya tersangka baru dari kasus ini. Kasus Century ini sendiri memang menjadi tugas KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dengan tugas masing-masing.

"Jadi begini dalam penanganan kasus Century sudah dibagi tugas. Apa yang jadi tugas KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. KPK terkait masalah penyelenggara negara, kita di luar itu. Selebihnya menyangkut perkara Pidana Umum itu polisi," kata dia.

Selain itu, Basrief juga menjelaskan sudah menyampaikan ke timwas bahwa penyidik Polri saat ini telah mengurusi 37 perkara lain yang akan segera masuk ke penuntutan.

"Tadi juga sudah saya sampaikan, penyidik Polri sudah menyampaikan 37 perkara yang disampaikan bisa dilakukan penuntutan. Itu semua sudah kita lakukan cuma masih ada yang dalam rangka upaya hukum, persidangan, yang inkrah juga sudah ada, sudah kita eksekusi," terangnya.
(tbn)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions