Pages

Sabtu, 29 Juni 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com
Ijazah Tak Laku, Mahasiswi Unas ke Komnas HAM
Jun 28th 2013, 09:04

Created on Friday, 28 June 2013 16:04 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Sejumlah mahasiswi Diploma IV Kebidanan Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Jumat (28/6), menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengadukan Unas yang mengeluarkan ijazah yang tidak laku di dunia kebidanan.

Sebelum melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM, belasan mahasiswi Kebidanan Unas tersebut menyampaikan pernyataan sikap. Koordinator Mahasiswa Kebidanan Unas, Intan Karina, menuturkan bahwa ijazah hanya bisa diberikan atau dikeluarkan oleh perguruan tinggi (PT) yang terakreditasi.

Sedangkan PT yang masa akreditasinya kadaluarsa atau bahkan belum terakrediatasi, dilarang mengeluarkan ijazah. "Inilah yang terjadi di Unas Jakarta, sejak izin program diploma (Prodi) diberikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas, 12 Desember 2007, Fakultas Ilmu Kesehatan Unas ternyata baru mendaftarkan berkas untuk diakreditasi pada 14 Mei 2012," ungkapnya.

Dampaknya, imbuh dia, ijazah wisudawan yang diterbitkan Prodi D-IV Kebidanan Unas tahun 2011 dan 2012 tidak memiliki nomor akreditasi Nadan Akreditasi Nasionnal (BAN) PT, sehingga ijazah tersebut dianggap tidak sah di dunia kebidanan.

Menurutnya, hal lain yang dipermasalahkan mahasiswa dan alumni Kebidanan Unas, yakni surat tanda registrasi (STR) sebagai syarat mutlak praktek di Indonesia.

"Saat ini, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sebagai organisasi yang menaungi bidan, tidak tidak mengakui ijazah D-IV Kebidanan Unas sebagai profesi," ujarnya.

Akibatnya, IBI tidak bisa menerbitkan surat rekomendasi bagi lulusan D-IV Kebidanan reguler Unas untuk pembuatan STR. Dampak tidak memiliki STR, yakni tidak bisa menjadi bidan.

"Terhadap sejumlah alumni, pada tahun 2011, pihak Unas menjanjikan untuk memfasilitasi pengurusan STR, namun hingga kini pengurusan STR oleh pihak Unas itu tidak jelas," tegasnya. (IS)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions