TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau banyak berkomentar mengenai keterangan Fathanah yang berubah-ubah. Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan cukup hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saja yang menilai.
"Saya tidak tahu materi pemeriksaan Fathanah," ujar juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 18 Mei 2013. " Jika Keterangan Fathanah berubah-ubah di pengadilan, biarlah hakim yang menilai."
Fathanah membuat keterangan yang berubah-ubah di persidangan. Keterangannya berbeda dari dokumen berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa penuntut umum kemarin. Misalnya soal duit Rp 1 miliar yang diberikan Direktur Utama PT Indoguna Utama Elizabeth Liman kepada Fathanah.
Menurut Fathanah, sebagian dari uang Rp 1 miliar yang diterima Fathanah dari Indoguna itu dimaksudkan untuk disumbangkan. "Bukan untuk Luthfi, tapi sumbangan untuk kepentingan partai," kata dia.
Selanjutnya Luthfi giliran yang bersaksi mengenai peran Fathanah di PKS. Luthfi mengatakan, Fathanah tidak pernah menyumbang. "Tidak pernah," dia menjawab saat ditanya oleh jaksa penuntut umum Moch Rum.
Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, Fathanah justru mengaku kepada penyidik saat pemeriksaan 30 Januari 2013, bahwa uang itu untuk Luthfi. "Atas uang Rp 1 miliar tersebut akan saya gunakan untuk keperluan seminar, pribadi, dan sumbang kepada PKS melalui Ustad Luthfi Hasan Ishaaq," kata Fathanah seperti dikutip dalam dokumen yang diperoleh Tempo.
Dokumen Tempo lain menyebut, aliran dana Fathanah ke Luthfi bukan hanya Rp 1 miliar saja. Johan Budi tak mau menanggapi, karena masuk materi pemeriksaan. "Itu sudah masuk materi pemeriksaan. Tapi KPK tentu akan memvalidasi semua keterangan saksi dan tersangka. Dan harus dilengkapi oleh bukti-bukti," kata dia. (Baca: Luthfi-Fathanah Giring Menteri Suswono)
Rasuah proyek kuota impor daging yang menyeret mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini terungkap saat KPK menangkap Fathanah bersama uang sebesar Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama--perusahaan impor daging sapi--Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy. Rasuah ini menyeret banyak pihak yang diduga mendapat aliran dana oleh Fathanah, dari artis, Gubernur Sumatra Utara hingga Ketua Majelis Syuro PKS. Nama-nama artis yang sempat terseret antara lain Ayu Azhari, Vitalia Shesya, dan Dewi Kirana.
FEBRIANA FIRDAUS
opik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah
Meski Sepesawat, Tifatul 'Ngaku' Tak Kenal Fathanah
Luthfi-Fathanah Giring Menteri Suswono