Selasa, 22 Oktober 2013 17:39 wib
Alan Pamungkas - Okezone
AQJ (foto: Heru/Okezone)
JAKARTA – Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka kecelakaan maut di Tol Jagorawi, AQJ sudah belajar mengemudikan kendaraan roda empat sejak kelas enam Sekolah Dasar (SD).
"AQJ memang ingin tahu, sejak kelas 6 SD, dia sudah mulai belajar mobil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/10/2013).
Rikwanto menuturkan, AQJ belajar mengemudi mobil tidak menggunakan mobil pribadinya, melainkan meminjam milik rekan-rekannya.
"Dia dapatkan dari teman-temannya yang membawa mobil," jelasnya.
Lebih lanjut, Rikwanto mengungkapkan, ayah AQJ, Ahmad Dhani juga sudah mengetahui hal tersebut. Namun, Dhani sempat melarangnya, dan menyediakan sopir pribadi.
"Ahmad Dhani tahu AQJ bisa menyetir. Setelah tahu AQJ bisa bawa mobil, namun orangtuanya melarang. Oleh karena itu, disediakan sopir untuk menyupiri AQJ," tandasnya.
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry