Created on Wednesday, 30 October 2013 09:15 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Pemerintah Kota Jakarta Timur berhasil mengamankan 38 topeng monyet dan pengamennya dari penyergapan sarang topeng monyet di RW 06, Keluharan Cipinang Besar, Jatinegara. Mereka selanjutnya digiring ke kantor walikota untuk diperiksa. Setelah dilakukan pendataan, monyet hasil penyergapan tersebut selanjutnya dikirim ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan pengamennya dikirim ke panti sosial di Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Tujuh dari 38 monyet tersebut diserahkan pengamennya secara sukarela kepada Pemerintah Jakarta Timur. Pengamen-pengamen ini tergiur dengan ganti rugi yang dijanjikan DKI Jakarta sebesar Rp 1 - 2 juta rupiah. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto mengatakan, penyergapan tersebut melibatkan 40 personel gabungan. Terdiri dari Sudin Peternakan dan Perikanan, Satpol PP, Sudin Sosial, kelurahan dan kecamatan.
"Kawasan yang menjadi sasaran razia ini sejak dulu terkenal jadi sarang topeng monyet. Kita harapkan lambat laun ini terus berkurang dan menjadi bersih dari aksi eksploitasi hewan tersebut," terangnya di Jakarta Tmur, Selasa (29/10). Sudin Perternakan dan Perikanan Jakarta Timur, pekan lalu melakukan razia serupa. Jumlah topeng monyet yang diamankan seluruhnya mencapai 52 monyet secara keseluruhan di daerah yang dipimpin HR Krisdiantoro itu. (*/Zak)
Berita Lainnya :