Pages

Kamis, 31 Oktober 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com 
2013 Ski and Snowboard gear is on sale now.

Get ready for Spring with new arrivals and wake gear. Shop today.
From our sponsors
Pulihkan Kepercayaan Publik, Ketua MK Disarankan Jangan dari Parpol
Oct 31st 2013, 05:13

POLHUKAM

Kamis, 31 Oktober 2013 12:13 wib

Bagus Santosa - Okezone

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyarankan, momentum pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, harus bisa membenahi dan mengembalikan kredibilitas serta citra MK di mata publik.

Dia mengatakan, sebanyak delapan orang hakim MK yang akan bersidang untuk Pemilihan Ketua MK yang baru harus memperhatikan beberapa hal.

Salah satunya adalah unsur parpol yang melekat pada calon Ketua MK, mengingat traumatisnya masyarakat akan hakim yang berlatar belakang mantan anggota partai politik (parpol), akibat perilaku Ketua non aktif MK Akil Mochtar, masih sangat besar.

"Meskipun sesuai Pasal 24C ayat (4) UUD 1945 dan Pasal 4 ayat (3) UU MK, semua hakim MK mempunyai hak yang sama untuk dipilih menjadi Ketua MK. Seyogyanya Hakim MK yang berlatar belakang pernah menjadi anggota parpol agar menahan diri terlebih dahulu untuk tidak maju menjadi Ketua MK," kata Basarah saat dihubungi wartawan Kamis (31/10/2013).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP itu menambahkan, pasca tertangkapnya Akil, sebagian besar publik meragukan MK bisa menjadi wasit yang adil dan netral dalam sengketa Pemilu 2014 yang sebentar lagi akan digelar. Menurutnya, Pemilu 2014 ini keberlangsungan proses demokratisasi di Indonesia harus berjalan jujur dan adil.

"Oleh karena itu, para hakim MK yang ada saat ini dapat memulainya dengan memilih Ketua MK yang benar-benar dapat menjadi figur yang netral dan profesional dalam arti tidak pernah menjadi anggota partai politik tertentu," katanya.

Selain latar belakang parpol, Basarah menyatakan Ketua MK yang baru harus benar-benar mempertimbangkan aspek latar belakang  kapasitas dan prestasi akademik, integritas dan rekam jejaknya selama ini.

"Dan, jangan pilih Hakim MK yang sudah terindikasi terlibat kasus suap dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," tandasnya. (put)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions