MOJOKERTO- Aparat Polres Mojokerto menangkap seorang dukun palsu. Muhammad Qodir (50), nekat menjadi dukun abal-abal untuk menutupi cicilan mobil dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dua istrinya.
Warga Desa Prambon, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, itu hanya tertunduk malu saat digiring menuju ruang Reserse Kriminal Polres Mojokerto.
Qodir ditangkap setelah menipu Yanto, warga Desa Mojosari, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dengan tiga batang emas palsu bergambar mantan Presiden Soekarno.
Dalam aksinya, Qodir menjanjikan bisa membantu korban menjadi kaya dengan cara mengambil emas batangan di Candi Jolotundo. Qodir juga yang menemani korban ke Candi itu.
Setelah melakukan ritual, tiga batang emas berhasil diambil dan diberikan kepada korban. Untuk meyakinkan, Qodir berpesan kepada korban agar emas itu tidak diberikan ke sembarangan orang.
Tiba di rumah, korban pun tersadar jika benda yang diberikan Qodir hanya besi biasa. Korban pun melapor ke polisi.
Kepada penyidik, Qodir mengaku baru sekali menipu. Hasilnya digunakan untuk membayar cicilan mobil dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dua istrinya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP I Gede Suartika mengatakan, modus korban dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara berjanji bisa menjadi korban kaya mendadak.
Akibat ulah Qodir, Yanto merugi hingga Rp290 juta. Dari tangan Qodir, polisi menyita tiga emas batangan palsu bergambar mantan Presiden Soekarno dan satu unit mobil cicilan.
Qodir dijerat dengan Pasal 378 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Qodir sudah ditahan di Mapolres Mojokerto.
(Sindo TV / Sholahudin / trk)