Created on Wednesday, 30 October 2013 16:22 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Ketua Mahkamah (MK) non aktif Akil Mochtar pernah menyentuh lintingan ganja bekas pakai yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di ruang kerja pucuk pimpinan MK yang kini menyandang tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sengketa penanganan Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak itu.
"Sudah dapat dibuktikan secara ilmiah dan tidak terbantahkan secara genetik, bahwa sebagian profil DNA pada linting ke satu kertas putih bekas pakai yang berisikan daun ganja, identik dengan profil DNA Pak AM," kata Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di BNN, Jakarta, Rabu, (30/10).
Sumirat menjelaskan, hasil tersebut berdasarkan pemeriksaan dan analisa laboratoroum Pusdokes Mabes Polri terhadap seluruh profil DNA yang terkandung dalam barang bukti narkotika yang diserahkan BNN kepada Polri.
"Jadi, dengan adanya hasil profil DNA yang identik, artinya Pak AM pernah bersentuhan dengn barang bukti narkotika tersebut," tandas Sumirat.
Ia menuturkan, untuk mengungkap siapa pemilik narkotika yang ditemukan di ruangan Akil Mochtar, beberapa hari yang lalu BNN menyerahkan barang bukti berupa 3 linting ganja utuh dan setengah linting bekas pakai ke Laboratorium DNA Pusdokes Mabes Polri.
"Dan di sana telah ditemukan adanya profil DNA, oleh karena itu, pada beberapa hari yang lalu, kita lakukan pengambilan sampel darah Pak AM," papar Sumirat.
Pasalnya, imbuh dia, barang bukti tersebut ada di ruang kerja Akil Mochtar. Untuk itu, BNN melakukan pemeriksaan pembanding. "Jadi dibandingkan antara DNA yang ada di barang bukti narkotika dan profil DNA Pak AM. Hasinya, DNA di linting ganja bekas pakai, identik dengan profil DNA Pak AM," ujarnya.(IS)
Berita Lainnya :