Created on Monday, 28 October 2013 17:10 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2014 mendatang sebesar Rp 3,7 juta bagi pekerja di DKI Jakarta jauh panggang dari api. Bahkan untuk 84 komponen kebutuhan hidup layak (KHL) tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah, jauh dari komponen upah di negara-negara maju.
"Belum bisa, secara produktivitas kita belum bisa kayak negara-negara lain. Sekarang masih bergelut di 60 komponen itu dulu, kita sepakat itu yang menentukan UMP, itu dasarnya KHL," terang Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Monas, Senin (28/10).
Ahok (Basuki) mengatakan kinerja dan produktivitas di sejumlah negara maju dan Indonesia jauh berbeda, sehingga ada 120 komponen masuk KHL. Pemerintah memberikan lampu hijau menaikan 84 komponen, asalkan ada kenaikan kinerja dan produktivitas.
"Kita mesti ada keseimbangan, kalau dinaikkan perusahan-perusahan bisa PHK gede-gedean. Kalau anda ingin naikan 84 komponen, produktivitas dinaikan juga dan harus diukur dong," lanjut Ahok.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta tuntutan buruh soal KHL harus sesuai logika dan kemampuan ekonomi perusahaan. Jika dipaksakan perusahaan akan gulung tikar dan terjadi PHK besar-besaran di ibukota.
"Hasil Dewan Pengupahan itu belum sampe ke saya, kalkulasi dan hitungannya seperti apa, detailnya seperti apa saya belum tahu. Tuntutan mesti sesuai logika, ekonomi jakarta seperti apa harus dilihat," terang politisi PDI Perjuangan itu. (*/Zak)
Berita Lainnya :