Buruh kembali merencanakan mogok nasional Kamis dan Jumat besok.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta berencana segera menetapkan upah minimum propinsi (UMP) Jakarta paling lambat pada hari Kamis (31/10) besok.
Rapat dewan pengupahan dari perwakilan pengusaha dan pemerintah ini dilakukan untuk menentukan UMP dan masih berlangsung hingga sekarang.
Besaran UMP untuk wilayah Jakarta sedianya akan diputuskan hari ini, namun perwakilan buruh menolak untuk terus mengikuti rapat karena Klik tidak adanya kesepakatanKlik pada besaran kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta.
Asnil Chaniago, anggota DPN dari perwakilan pengusaha mengatakan dewan bisa menetapkan upah minimum meskipun tidak ada perwakilan buruh di dalamnya.
"Sidang sudah ditunda dua kali, ini yang ketiga. Kalau sampai mereka tidak datang, kita harus mengambil sikap: diteruskan atau ditunda besok," kata Asnil sebelum rapat dengan dewan pengupahan di Balai Kota, Jakarta siang ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan dewan harus memutuskan besaran kenaikan upah paling lambat Kamis karena gubernur harus mengumumkan kenaikan UMP pada Jumat, 1 November.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta baru saja menetapkan KHL di ibukota untuk tahun 2014 sebesar Rp2,2 juta atau naik dari sekitar Rp1,9 juta tahun ini.
Kebutuhan hidup layak adalah salah satu point tuntutan buruh.
Namun, angka ini masih jauh dari tuntutan buruh sebesar Rp2,7 juta.
Akibat tidak adanya titik temu pada angka KHL ini, perwakilan kaum buruh mengatakan mereka akan tetap bertahan untuk tidak melanjutkan negosiasi dengan dewan pengupahan.
Rony Yanurianto, satu koordinator buruh dari Forum Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin di Jakarta mengatakan KHL yang telah ditetapkan itu tidak mewakili kaum buruh karena pada saat itu mereka meninggalkan sidang.
"Kita menyatakan sikap kalau KHL itu belum putus. Dasar untuk menetapkan UMP itu KHL yang belum putus," kata Rony.
Lebih lanjut ia menyatakan: "Kalaupun ini ada penetapan ump maka (penetapan) itu ilegal juga, buruh akan menganggapnya seperti itu."
Buruh di berbagai wilayah di Indonesia sepakat untuk melakukan mogok nasional yang akan dilaksanakan dua hari yaitu pada Kamis dan Jumat.
Tuntutan yang mereka ajukan antara lain adalah menaikan upah minimum propinsi sebesar 50% dan menambah jumlah butir kebutuhan hidup layak dari semula 60 butir menjadi 84 butir.