Pages

Selasa, 29 Oktober 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com 
Manage your social media

Best social media tool for image publishing to Facebook and Twitter. Look amazing and delight your followers. Get 40% off when you sign up today.
From our sponsors
Pengguna Twitter Kuwait kalah banding
Oct 28th 2013, 13:27, by BBC Indonesia

Twitter

Hamad al-Naqi menyebarkan pesan-pesan yang dianggap menghina lewat Twitter.

Laporan-laporan dari Kuwait menyebutkan seorang pria yang dipenjara selama 10 tahun karena menulis tweet yang dianggap menghina penguasa Bahrain dan Arab Saudi kalah di pengadilan banding.

Seorang aktivis hak asasi manusia, Nawaf al Hendal, mengatakan kepada BBC bahwa pengadilan banding Kuwait mengukuhkan hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan lebih rendah.

Pengadilan tahun lalu menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada Hamad al-Naqi, 23 tahun.

Al-Naqi berada di penjara sejak Maret 2012 setelah dinyatakan bersalah mengecam penguasa di Arab Saudi dan Bahrain.

Selain itu pengadilan juga menyatakan al-Naqi, seorang pemeluk Syiah, dinyatakan bersalah menghina agama Islam. Ia Klik didakwa menghina Nabi Mohammad.

Menurut pengadilan, ia mengunggah komentar-komentarnya di akun Twitter pada Februari dan Maret 2013.

Al-Naqi menegaskan akun Twitternya dibajak pada periode tersebut dan ia tidak menulis pesan-pesan tersebut.

Sejumlah aktivis hak asasi manusia mengatakan vonis yang dijatuhkan kepada al-Naqi merupakan bagian dari fenomena menindak tegas pihak-pihak yang dianggap melakukan perlawanan lewat dunia maya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions