Pages

Jumat, 21 Juni 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
Sindikat Peredaran Narkoba Dibekuk di Medan, Pemain Lama
Jun 20th 2013, 18:22

NASIONAL

Jum'at, 21 Juni 2013 01:22 wib

Isnaini - Okezone

Tersangka pengedar narkoba (Foto: Irwansyah/Okezone)Tersangka pengedar narkoba (Foto: Irwansyah/Okezone)

JAKARTA - Sembilan tersangka sindikat peredaran narkoba yang dibekuk di Kota Medan, Sumatera Utara, merupakan pemain lama. Modus yang digunakan para tersangka terbilang sederhana yakni menyembunyikan narkoba di balik pakaian dalam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari, mengatakan dari sembilan tersangka, petugas mengamankan 28 ribu butir pil ekstasi. Masing-masing tersangka membawa sekira 1.200 hingga 1.500 butir pil ekstasi.

"Ada 28 ribu butir pil ekstasi dengan berbagai macam logo dan warna. Diduga barang tersebut berasal dari Malaysia," ujar Arman dalam keterangan persnya di Gedung Direktorat Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 20 Juni malam.

Dijelaskan Arman, para tersangka yakni YDF, YDP, FON, SS, AP, AM, HI, dan  MF ditangkap di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso (sebelumnya ditulis Jalan Putri Hijau), Medan, pada 18 Juni. Sedangkan tersangka ASS disinyalir menjadi penyuplai barang ditangkap hari yang sama namun pada lokasi berbeda.

"Yang delapan orang hanya sebagai kurir, tersangka ASS sebagai gudang dan penyedia barang," ungkapnya.

Para tersangka, kata Arman, merupakan pemain lama dan telah melakukan penyelundupan lebih dari satu kali dengan upah sekali pengiriman Rp10 juta per orang.

"Bahkan ada satu tersangka yang telah menyelundupkan sebanyak 18 kali," ujarnya.

Sindikat ini, lanjut Arman, merupakan pengedar antarpulau dengan tujuan Banjarmasin, Surabaya, Jakarta, dan Medan.

"Modus yang mereka lakukan dalam pengiriman ekstasi antar pulau ini dengan teknik body wraping, yakni melilitkan barang bukti dalam tubuh. Setelah ditempelkan di bagian pangkal paha, mereka memakai celana renang, sehingga barang bukti yang mereka bawa tersimpan rapi dalam tubuhnya. Dan tidak terdeteksi peralatan yang ada di bandara," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap sembilan pengedar narkoba jaringan internasional di Kota medan, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka polisi menyita 28 ribu butir pil ekstasi dan ineks.
(tbn)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions