Chowdhury adalah anggota pertama Partai Nasionalis Bangladesh National yang diadili.
Pengadilan Khusus Kejahatan Perang Bangladesh menyatakan pemimpin oposisi senior Salauddin Quader Chowdhury bersalah melakukan kejahatan perang dalam perang kemerdekaan melawan Pakistan pada 1971.
Dalam sidang di ibukota Bangladesh, Dhaka, Chowdhury dinyatakan bersalah melakukan genosida, pembunuhan dan penculikan.
Wartawan BBC di Dhaka, Mahfuz Sadique, melaporkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati atas empat dakwaan. Selain itu pengadilan menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 20 tahun atas tiga dakwaan, dan masing-masing lima tahun atas dua dakwaan lainnya.
"Chowdhury menginterupsi para hakim beberapa kali untuk mengoreksi mereka," lapor Mahfuz Sadique.
Hakim A.T.M Fazle Kabir memerintahkan agar Chowdhury digantung. Menanggapi vonis, Chowdhury, menuduh pemerintah menyetir keputusan hakim.
"Putusan ini datang dari Kementerian Kehakiman. Salinan vonis sudah menyebar di internet sejak kemarin," katanya.
Unjuk rasa pecah di Chittagong setelah vonis tokoh partai Islam beberapa bulan lalu.
Salauddin Quader Chowdhury merupakan anggota parlemen aktif pertama dan tokoh oposisi paling senior dari Partai Nasionalis Bangladesh yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan khusus.
Sejak Januari 2013, tujuh orang telah dinyatakan bersalah termasuk enam tokoh berhaluan Islam.
Mereka dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan perang selama perang kemerdekaan selama sembilan bulan melawan Pakistan.
Di antara yang telah dijatuhi hukuman mati adalah Klik Abdul Kader Mullah, pemimpin partai Jamaat-e-Islami. Dia dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung setelah mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup.
Kepolisian hari ini meningkatkan keamanan di sejumlah kota. Vonis dikhawatirkan akan memicu kekerasan di kalangan pendukung oposisi, khususnya di kota Chittagong, konstituensi Chowdhury selama tiga dekade.