Banyak korban yang dipaksa mengemis dengan sebagian besar hasilnya diberikan kepada ketua geng.
Inggris akan memperberat hukuman perdagangan dan eksploitasi manusia menjadi maksimum hukuman seumur hidup untuk kasus-kasus berat.
Pernyataan ini muncul setelah Menteri Dalam Negeri Inggris Theresa May awal tahun ini yang mengatakan akan menerapkan sanksi yang lebih keras untuk menanggulangi perbudakan modern.
Koresponden BBC Tom Symonds mengatakan bahwa Menteri May merencanakan sebuah undang-undang baru untuk menyederhanakan hukum perbudakan, yang akan membuatnya lebih mudah untuk melakukan penuntutan.
Jumlah kasus perdagangan manusia yang ditemukan di Inggris meningkat sebesar 25% pada tahun lalu, menurut angka pemerintah.
Perdagangan manusia dari Albania meningkat 300%, Polandia naik 148% dan Lithuania naik 171%.
Korban sering diperdagangkan untuk dieksploitasi secara seksual, melakukan pekerjaan konstruksi atau dipaksa mengemis.
Sebuah laporan baru oleh kelompok menteri-menteri antar-departemen tentang perdagangan manusia mengungkapkan bahwa 1.186 korban dirujuk ke pihak berwenang pada 2012.
Perempuan dan anak-anak rentan menjadi korban perdagangan manusia.
Angka ini jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan 946 korban pada tahun 2011.
Laporan tersebut mengungkapkan jumlah terbesar korban perdagangan manusia berasal dari Nigeria, Vietnam, Albania, Rumania, dan Cina.
Para korban dibawa ke Inggris untuk melakukan berbagai pekerjaan seperti menjadi budak pekerja rumah tangga dan bekerja di ladang ganja.
Sementara para perempuan dari Eropa timur kebanyakan menjadi pelacur dan para lelaki bekerja sebagai buruh kasar di bidang konstruksi.
Perbudakan masih terus terjadi di dunia modern. Laporan "Indeks Perbudakan Global" terakhir menyebutkan Klik perbudakan paling tinggi terjadi di Mauritania.