Pages

Sabtu, 22 Juni 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com
Diduga Fitnah Dokter, Olga Syahputra Diadukan ke Polisi
Jun 21st 2013, 13:12

Created on Friday, 21 June 2013 20:12 Published Date

Olga Syahputra (GATRAnews/Edward Luhukay)Jakarta, GATRAnews - Presenter kondang, Olga Syahputra dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (19/6). Dengan nomor laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum, Olga diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap seorang dokter bernama Febby Karina. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Pelapor atas nama Febby Karina melaporkan terlapor OG (Olga Syahputra) pada Rabu 19 Juni 2013 jam 01.38 wib dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE," jelasnya kepada wartawan, Jum`at (21/6)

Dugaan pencemaran nama baik ini terjadi pada 23 Mei 2013 di studio antv, Epicentrum Kuningan, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dari berkas laporan terungkap bahwa kejadian bermula saat Febby datang ke TKP dengan kapasitas kunjungan profesional, karena dipanggil oleh saksi yang bernama Kartika Putri.

Saat syuting tayangan langsung tersebut, pelapor ditarik paksa oleh Kartika untuk masuk ke areal set tayangan "Pesbukers". Tiba-tiba Olga menyatakan, pelapor adalah milik atau punya seseorang bernama Yudi (saksi 3), yang merupakan karyawan antv.

Terlapor juga mengklaim, saksi 3 telah makan bersama dengan pelapor, pulang pukul 11 malam juga jalan dengan pelapor. Puncaknya, menurut pelapor, terlapor memfitnah pelapor dengan mengatakan pelapor telah membuat kacau rumahtangga orang. (WFz)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions