Pages

Selasa, 22 Oktober 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com 
KY Bentuk Tim Kaji Perppu MK
Oct 22nd 2013, 04:15

POLHUKAM

Selasa, 22 Oktober 2013 11:15 wib

Fahmi Firdaus - Okezone

IlustrasiIlustrasi

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membentuk tim pengkaji untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

"KY sudah melakukan rapat awal untuk membahas materi perppu itu. Salah satu keputusan rapat tersebut adalah membentuk tim untuk mengkaji perppu," kata Juru bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Selain itu, sambung Asep, KY juga sedang menyusun draft peraturan yang sesuai dengan fungsi KY di dalam Perppu MK itu.

"Kita juga akan menyusun draft berbagai peraturan pelaksana yang diamanatkan perppu kepada KY, saat ini tim sedang berjalan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK), di Yogyakarta.

Salah satu isi substansi dalam Perppu MK itu, KY diamanatkan menjadi salah satu tim yang mengusulkan nama calon anggota Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH). Selain itu, KY juga akan mengawasi hakim konstitusi. (ydh)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions