BREBES - Usai menonton video porno dari telepon seluler, RK (12) warga Desa Tembelang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, nekat mencabuli lima anak yang belum cukup umur.
Kelimanya adalah S, T, P, U, dan B. Rata-rata mereka berusia 7 tahun. Mereka juga merupakan warga satu desa dengan pelaku.
Seluruh korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan Paud itu kini mengalami depresi berat. Kasus ini sedang dalam penangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Subhan mengatakan, polisi telah mengamankan pelaku. Setelah sebelumnya, keluarga dan warga melaporkan kasus ini.
"Kami masih memeriksa kasus ini," ujar Subhan di Mapolres Brebes, Senin (17/6/2013).
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan diketahui ada lima anak yang menjadi korban.
Aksi tak senonoh tersebut dilakukan pelaku dengan modus membujuk korban. Awalnya, korban yang sedang bermain didekati pelaku dan diajak ke kebun. Di tempat itu, pelaku melakukan aksinya kepada korban.
Tindakan asusila itu dilakukan pelaku setelah melihat tayangan video mesum melalui telepon genggam dan mencoba menirunya. Aksi itu dilakukan pelaku sejak sebulan lalu.
(Akrom Hazami/Koran SI/cns)