Pages

Kamis, 23 Mei 2013

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Anggaran Kurikulum 2013 Disetujui dengan Syarat
May 23rd 2013, 04:55

Anggaran Kurikulum 2013 Disetujui dengan SyaratKOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHOIlustrasi. Ribuan guru di Jawa Barat mendengarkan pemaparan Menteri Pendidikan dan Kebudayan M Nuh saat menyampaikan Sosialisasi Kurikulum 2013 di Gimnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/3/2013).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Kurikulum 2013 yang berubah lagi untuk ketiga kalinya menjadi sebesar Rp 829 miliar telah disetujui Panitia Kerja Kurikulum di Komisi X DPR. Hanya saja persetujuan itu disertai dengan banyak catatan dan persyaratan terutama desakan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melengkapi dokumen Kurikulum 2013 dan rincian pergeseran anggaran per kegiatan.

Demikian informasi yang diperoleh Kompas pada Rabu (22/5/2013) malam. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tidak bersedia mengomentari informasi itu. Namun ia hanya berharap jika memang benar maka hal itu akan dapat menenangkan masyarakat. "Supaya masyarakat tidak bertanya-tanya terus tentang kejelasan implementasi kurikulum," ujarnya.

Namun anggota komisi X dari Fraksi Golkar yang juga anggota panitia kerja (panja) Kurikulum 2013, Ferdiansyah, menyangkal informasi itu dan menegaskan panja belum memutuskan apapun tentang anggaran Kurikulum 2013. Pasalnya, masih banyal hal yang membutuhkan penjelasan dari pemerintah. Sebelum memutuskan, semua dokumen harus dilengkapi terlebih dahulu. "Panja kan tidak punya kekuatan apa-apa. Hanya bisa beri rekomendasi. Harus dibahas dan diputuskan di rapat internal Komisi X. Kalau jadi, raker dijadwalkan Senin malam," kata Ferdiansyah ketika dihubungi, Kamis (23/5/2013) pagi.

Hal senada dikemukakan anggota panitia kerja Raihan Iskandar dari Fraksi PKS. Ia menegaskan, belum ada kata setuju dari panja. Dalam rapat internal, Rabu, hanya dibahas bahwa panja tetap menuntut data dari pemerintah tentang pergeseran anggaran Kurikulum 2013 dari Rp 611 miliar menjadi Rp 829 miliar. "Data yang kemarin dikirim tidak lengkap. Dokumen kurikulum yang lengkap dan rincian pergeseran anggarannya hingga sekarang tidak lengkap. Bahkan dikirim dokumen yang lama. Padahal sudah ada yang baru," kata Raihan.

Meski belum ada keputusan final dari panja, lanjut Raihan, panja memberikan catatan pemerintah dinilai belum siap dan koordinasi internal Kemdikbud lemah. Itu tampak pada saat raker, Mendikbud Nuh selalu mengaku sudah siap tetapi dokumen yang diminta tidak pernah siap.

Rencananya, keputusan panja akan diambil pada saat rapat kerja di hari Senin (27/5/2013) malam. "Tetapi itu bisa saja mundur kalau bahan yang kami minta masih belum dikirim, kurang lengkap atau salah kirim lagi," kata Raihan.

Anggota panja dari Fraksi PPP, Reni Marlinawati, menjelaskan kesimpulan keputusan panja disertai dengan beberapa catatan. Keputusan panja bukan keputusan final karena harus dibawa ke rapat internal Komisi X. Keputusan mengenai anggaran Kurikulum 2013 itu tergantung pada keputusan komisi. "Tergantung apakah nanti komisi setuju atau tidak. Lagi pula keputusan tentang kurikulum mungkin nanti dilakukan melalui pandangan mini fraksi karena masih ada perbedaan antarfraksi," kata Reni.

Menurut Reni, masih banyak hal yang harus diperjelas sebelum memutuskan implementasi Kurikulum 2013. Ia mengaku cemas jika implementasi Kurikulum 2013 dipaksakan tanpa uji coba terlebih dahulu. Jika dipaksakan, ia khawatir akan menjadi musibah kedua seperti ujian nasional kemarin.

"Banyak hal yang masih harus dibahas. Persiapan belum matang, buku SMA belum selesai, konten masih banyak yang harus dikritisi, pemilihan sekolah yang hanya berkualifikasi A, persiapan implementasi yang mepet, dan anggaran yang masih harus dikaji," kata Reni.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions