POLHUKAM
Sabtu, 28 September 2013 02:02 wib
Mustholih - Okezone
Abraham Samad (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan penyidik akan memanggil Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, terkait kasus pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Menurut Abraham, Olly bakal diperiksa setelah dua meja dan empat kursi yang disita penyidk dari rumahnya itu tiba di KPK.
"Pasti akan diklarifikasi karena yang bersangkutan yang punya barang. Begitu barang-barang itu datang kemudian dicocokkan dengan keterangan-keterangan yang lain, maka di situlah bisa disimpulkan apakah yang bersangkutan akan dipanggil atau tidak," kata Abraham di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013).
Abraham Samad, menyatakan ada peristiwa pidana di balik penyitaan dua meja dan empat kursi dari rumah Bendahara Umum PDI Pejuangan, Olly Dondokambey. Menurut Abraham, penyitaan dua perabot rumah tangga itu bisa saja bernilai kecil jika dilihat dari sudut ekonomis.
"Jadi kita tidak boleh melihat dari kecil besarnya jumlah. Tapi kita melihat pada sebuah peristiwa ada tidak peristiwa pidana dalam pemberian meja atau perabot itu," ujar Abraham.
Menurut Abraham, penyitaan itu bagian dari proses penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Tujuannya, kata Abraham, untuk melengkapi berkas perkara tersangka Hambalang, Teuku Bagus Mukhammad Noor selaku Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang sedang berjalan.
"Yang jelas penyitaan dan penggeledahan itu bagian daraiproses penyidikan yang harus dilakukan untuk melengkapi berkas-berkas perkara yang sedang berjalan," ujar Abraham. (put)
Berita Selengkapnya Klik di Sini