Pages

Senin, 30 September 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com 
Want new traffic sources?

Download a copy of our complimentary eBook today, and read about sources that most marketers are not aware of.
From our sponsors
Perceraian PNS Kota Malang Meningkat 25%
Sep 29th 2013, 07:10

Created on Sunday, 29 September 2013 14:10 Published Date

Malang, GATRAnews - Angka perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Malang, Jawa Timur, tahun ini meningkat sekitar 25 persen. Yang cukup mengagetkan, pengajuan cerai itu 70% dari tenaga pendidikan atau guru.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan pembinaan Displin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Tri Kusuma di Malang, Minggu, mengatakan tahun ini terdapat 20 kasus perceraian, meningkat seperempatnya jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 16 kasus.

"Dari 20 kasus pengajuan cerai ke BKD, 70 persennya dari lingkungan pendidik dan yang mengajukan juga masih berusia antara 35 sampai 40 tahun," ujar Tri.

Menurut dia, kasus pengajuan di kalangan PNS tersebut perlu mendapat perhatian khusus dengan berbagai program untuk menekan angka perceraian tersebut, di antaranya melalui pembinaan.

Ia mengemukakan selama kurun waktu Januari-Agustus 2013, BKD telah menerima pengajuan perceraian sebanyak 20 perkara, 15 perkara sudah disetujui, 3 perkara masih dalam proses dan 2 perkara lainnya kemungkinan akan ditolak.

Menurut Tri, pengajuan perceraian tersebut tidak mudah, sebab alurnya dimulai dari tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota Malang melalui BKD untuk mendapatkan persetujuan.

Namun, dalam proses pengajuan itu, BKD berupaya maksimal untuk menggelar proses perdamaian dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk berpikir ulang terhadap keinginannya tersebut. Apabila dapat didamaikan, maka proses pengajuan akan dihentikan. 

Dan sebaliknya, apabila tidak dapat rujuk dan alasannya cukup kuat, maka proses pengajuan akan berjalan sesuai dengan tahapannya.

Menyinggung pemicu perceraian di kalangan PNS, Tri mengatakan cukup beragam, salah satunya sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga. "Peran SKPD juga sangat besar untuk memberikan pembinaan agar keharmonisan dalam rumah tangga masing-masing PNS tetap terjaga," tandasnya.

Sementara itu data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Malang pada semester pertama 2013 (Januari-Juni), pasangan suami istri yang mengajukan cerai sebantyak 1.107 kasus atau meningkat sekitar 12 persen pada periode yang sama dari tahun sebelumnya sebanyak 985 kasus. (Dh)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions