Pages

Senin, 30 September 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com 
Manage your social media

Best social media tool for image publishing to Facebook and Twitter. Look amazing and delight your followers. Get 40% off when you sign up today.
From our sponsors
Vonis terhadap Wilfrida ditunda
Sep 30th 2013, 09:01, by BBC Indonesia

hanging death sentence

Menurut Migrant Care ada sekitar 300-an TKI di Malaysia yang terancam hukuman mati.

Pengadilan Malaysia menunda persidangan terhadap tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik, yang terancam hukuman mati hingga 17 November mendatang guna mengumpulkan bukti baru.

Jaksa menuntut Wilfrida dengan hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen, warga negara Malaysia yang adalah orangtua dari majikan tempat Wilfrida bekerja.

Sidang yang pada hari ini, Senin (30/09), mulanya dijadwalkan menjadi sidang terakhir sebelum hakim memutuskan untuk menerima atau menolak hukuman mati terhadap Wifrida.

Namun, kordinator Migrant Care di Malaysia, Alex Ong, mengatakan tim pengacara Wilfrida meminta waktu kepada hakim untuk memberikan bukti baru.

"Pihak pengacara Wilfrida meminta hakim untuk memundurkan keputusan untuk menerima tuntutan jaksa Malaysia," kata Alex kepada wartawan BBC Arti Ekawati Senin sore.

Diantara bukti-bukti baru yang akan dikumpulkan itu adalah bahwa Wilfrida masih berada di bawah umur ketika peristiwa itu terjadi dan dokumen perjalanan yang dipakai olehnya adalah palsu.

Wilfrida diduga membunuh Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010. Berdasarkan paspornya yang dipalsukan, saat itu tertera ia berusia 21 tahun.

Namun belakangan terungkap bahwa ketika berangkat ke Malaysia pada Oktober 2010, usia Wilfrida masih 17 tahun.

wilfrida soik

Wilfrida dinyatakan masih di bawah umur ketika pembunuhan terjadi.

"Wilfrida memang anak bawah umur, dalam sistem kehakiman Malaysia tidak boleh diancam hukuman mati," kata Alex.

Kedua, pengacara juga mengatakan Wilfrida pernah diperiksa dan terbukti menderita depresi berat.

Atas dasar itulah mereka kemudian meminta Wilfrida diperiksa lagi oleh ahli psikologi yang mereka tunjuk dan disetujui oleh jaksa Malaysia untuk mengevaluasi status mental Wilfrida.

"Selain itu juga diminta ada tes tulang dan giginya untuk menetukan usianya," kata Alex. Pemeriksaan ini akan dilakukan di Rumah Sakit University Schience di Kelantan Malaysia.

"Dari tanggal 17 (November) itu akan sidang kembali dengan bahan-bahan bukti yang akan ditunjukkan oleh pihak pembela," kata Alex.

Sebelumnya, pegiat Migrant Care di Indonesia Klik menyerukan kepada DPR agar ikut membantu membebaskan Wilfrida.

Saat ini Wilfrida juga didampingi oleh seorang pemuka agama untuk memberikan bantuan dan konseling spiritual kepadanya dan keluarganya.

Dalam catatan Migrant Care, Wilfrida Soik merupakan satu dari 300-an tenaga kerja asal Indonesia di Malaysia yang saat ini terancam hukuman mati.

Migrant Care berupaya menggalang petisi menolak hukuman mati terhadap Wilfrida Soik di situs Change.org yang sejauh ini telah berhasil menggalang dukungan dari sekitar 13.000 orang.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions