BEKASI - Jalur Kalimalang sepanjang 17 Kilometer sedang dalam proses pelebaran guna mengatasi kemacetan sepanjang jalan tersebut.
Rencana pelebaran jalan ini akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan dialokasikan dana melalui Anggaran Belanja Tambahan 2013 sebesar Rp5 miliar.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Jamaludin, mengatakan, jalan tersebut akan dilebarkan sekira 2 meter ke lahan yang sudah disiapkan.
"Pelebaran ini akan dilakukan dan mengutamakan lahan kosong tanpa ada bangunan. Hal ini kami lakukan untuk menghindari konflik dengan warga," katanya, Minggu (29/9/2013).
Dari 17 Kilometer pelebaran itu, menurut Jamal, jalan tersebut diantaranya, mulai dari perbatasan Kota Bekasi di Bekasi Timur sampai ke Tegaldanas, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Menurut dia, pelebaran itu sudah mendapatkan izin pembebasan lahan.
"Pelebaran jalan dilakukan secara bertahap, ditargetkan tiga tahun ke depan selesai," ujar Jamaludin.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bekasi, Komisaris Ojo Ruslani, mengatakan, langkah tersebut sangat baik. Karena pelebaran jalan di sisi Kalimalang ini mendesak, mengingat kepadatan arus lalu lintas di jalur ini.
"Saat ini jumlah volume kendaraan tak sebanding dengan lebar ruas jalan yang ada. Meskipun, dilakukan rekayasa lalu lintas, kepadatan arus lalu lintas tetap tak terhindarkan," ujar Ojo.
Menurutnya, jalur itu merupakan akses bagi buruh yang bekerja di kawasan industri. Tak hanya itu, masyarakat biasa juga kerap menggunakan jalan tersebut. Karena itu, ketika menjelang jam masuk dan pulang para karyawan, jalur tersebut mengalami kepadatan arus.
"Dengan pelebaran jalan ini kami berharap jalur Kalimalang dapat dilewati masyarakat dengan aman dan tanpa ada kepadatan lalu lintas," terangnya.
(hol)