Pages

Sabtu, 28 September 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com 
Free Business Tech Map

Get the technology blueprint + discover the 4-part/12-month process that I used to build a raving fan base that buys over $250k of my stuff... per year!
From our sponsors
KPK Diminta Tak Diskriminatif terhadap Nazaruddin
Sep 27th 2013, 21:02

POLHUKAM

Sabtu, 28 September 2013 04:02 wib

Fahmi Firdaus - Okezone

Muhammad Nazaruddin (Foto: Dok. Okezone)Muhammad Nazaruddin (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin yang akan membongkar korupsi di beberapa Kementerian, sudah sepatutnya diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun diminta jangan bersikap diskriminatif kepada Nazaruddin.

"Ketika Nazaruddin meneriakkan perilaku kejahatan sesama teman bermain politiknya baik dari Demokrat maupun dari luar Demokrat termasuk dari birokrat, KPK terlihat antusias menyikapi dengan menyambut menggunakan kata kunci 'akan segera menindaklanjutinya," ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Iwan Darmawan dalam keterangannya Jumat (27/9/2013).

Iwan menjelaskan,  Nazaruddin juga pernah berteriak  bahwa ada ketidakberesan di dalam tubuh KPK. "Mengapa KPK tidak antusias meresponsnya seperti merespons teriakan lain Nazaruddin?" tanya dia

Dirinya meyakini bahwa KPK bisa menggunakan kewenangannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Donny Tjahya Rimbawan menyatakan bahwa 'kicauan' Nazaruddin selama ini tidak selalu benar.

"Terbukti, Nazar selalu berubah-rubah dan berbelit-belit. Itu membuktikan jika omongan Nazaruddin itu salah," ujarnya.

Donny menduga, selama ini Nazaruddin hanya dijadikan korban oleh oknum di partainya. Pasalnya, posisi dia sebagai bendahara umum mengetahui keluar masuknya uang.

"Secara struktur partai tiga orang inilah yang benar-benar mengetahui dari mana uang dan kemana uang partai tersebut. Kalau keterangan tersebut tidak benar dan tidak ada buktinya maka akan gugur dengan sendirinya di muka hukum, karena hukum hanya melihat data bukan dari omongan seseorang," pungkasnya. (put)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions