Created on Tuesday, 25 June 2013 16:31 Published Date
Jakarta, GARTAnews - Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap melunasi utang piutang yang dimiliki Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Kesiapan tersebut, tentunya dilakukan setelah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut berpindah tangan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BUMN transportasi tersebut mempunyai hutang kurang lebih Rp 170 miliar, meliputi utang rekening dana investasi, utang pelabuhan indonesia 2 (Pelindo), utang pajak, serta utang dagang dan bisnis. Pemprov DKI Jakarta mengakui masih mendapatkan keuntungan besar. "Memang ada kewajiban utang Rp 170 miliar. Kami siap. Masih untung kok kita, karena tanahnya luas," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (25/6) siang.
Dikatakan Basuki, utang yang dimiliki oleh PPD harus melalui proses audit tersendiri. Kroscek kebenaran utang, akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara itu, proses akuisi PPD ke tangan DKI Jakarta masih diproses di pemerintah pusat. Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan meminta kata pengambilalih diganti menjadi hibah murni. "Iya lebih senang seperti itu. Kami sih memang mau itu kan. Pak AM Fatwa juga tulis surat untuk hibah saja kan. Kalau hibah lebih untung, meskipun nanti ada kewajiban, kami tetap minta hibah," pungkasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan keuntungan yang diperoleh DKI berupa aset tanah dan beberapa gedung, termasuk SDM. Sedangkan, untuk armada, harus dilakukan peremajaan. Akuisisi ini sebagai bagian dari upaya pemecahan masalah kemacetan Jakarta dengan sistem pelayanan transportasi massal. Rencananya pemda tetap akan melakukan percepatan pengadaan 1.000 bus, meski gagal pada proses lelang pertama. (*/Zak)
Berita Lainnya :