JAKARTA - Anggota Komisi E Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, menyatakan jika interpelasi yang dilayangkan DPRD berujung pada pemberhentian KJS, keputusan itu akan menimbulkan reaksi yang amat keras. Sebab, hal itu justru akan dianggap mengabaikan kepentingan masyarakat banyak.
"Apalagi jika ditengarai hal ini bernuansa politis, artinya bersifat subjektif alias tidak objektif," ujar Rio melalui pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (26/5/2013).
Rio mengungkapkan survei IndoPolink menunjukkan kepuasan harapan masyarakat terhadap KJS sangat besar yakni sebesar 85 persen. Artinya, lanjut Rio, program KJS adalah program pro rakyat yang sangat dibutuhkan oleh rakyat.
"Hak interpelasi jangan sampai dianggap sebagai upaya penjegalan terhadap program pro rakyat Pemda DKI di bawah kepemimpinan Jokowi karena akan mendapatkan reaksi balik masyarakat yang kritis," tegas Rio
Rio juga menjelaskan, persoalan masalah tarif dalam pola pembayaran INA-CBG's yang menjadi inti dari kekisruhan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) secara teknis sudah tertangani.
"Kemarin, Kemenkes dengan Dinas Kesehatan sudah bersedia merevisi dan mengevaluasi besaran tarif klaim dan akan diselesaikan dalam tiga minggu ini. Artinya secara teknis ini sudah ditangani oleh Komisi E sebagai domain bidangnya," tukasnya.
(put)