Pages

Sabtu, 20 Juli 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
Oknum Hakim Pembakar Yasin Bisa Dipidana
Jul 20th 2013, 02:06

POLHUKAM

Sabtu, 20 Juli 2013 09:06 wib

Fiddy Anggriawan - Okezone

Ilustrasi OkezoneIlustrasi Okezone

JAKARTA - Oknum hakim berinisal SA yang membakar surat Yasin di jalan umum, bisa dipidana. Sebab, tindakannya tersebut sudah masuk dalam kategori penuistaan terhadap Agama Islam.

"Kasus pembakaran Surah Yasin oleh oknum hakim tersebut bisa dikategorikan masuk ranah pidana, karena sudah melakukan penistaan agama dengan membakar ayat suci Alquran. Saya sebagai umat Islam marah dengan sikap seperti itu kalau memang dia sehat. Namun, kalau tidak sehat akan diperiksa lebih lanjut," ungkap Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman, saat dihubungi Okezone, Sabtu (20/7/2013).

Sebagai tindakan nyata, KY akan mendesak Mahkamah Agung (MA) menghentikan oknum hakim tersebut selama proses pidananya berlangsung. "Jika terbukti bersalah hakim tersebut harus benar-benar dipecat," tegas Eman.

Pendapat yang sama juga dikeluarkan oleh anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani. Menurutnya, selain dilihat dari kode etik hakim untuk menjunjung nilai-nilai agama, tindakan oknum hakim itu memang masuk dalam ranah pidana.

"Surat Yasin itukan merupakan bagian dari kitab suci umat Islam. Polisi bisa masuk untuk mengusut kasus ini, dengan menggunakan pasal penodaan atau penistaan agama," jelas Ahmad Yani.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, berpendapat soal dugaan oknum hakim yang mengalami gangguan kejiwaan perlu diperiksa terlebih dahulu.

"Soalnya kalau dalam gangguan kejiwaan, dia tidak dapat ditindak. Tapi, memang janggal bagaimana hakim kok mengalami gangguan jiwa? Kemudian, bagaimana dia bisa memutuskan perkara selama ini? Harus dicek lebih lanjut untuk memastikannya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang hakim berinisial SA membakar sampah di Jalan Koi, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur, Lampung, tak jauh dari tempat tinggalnya. Namun, di tengah tumpukkan sampah tersebut, warga setempat menemukan Surah Yasin.
 
Warga sekitar menyebut, Hakim SA memiliki masalah dalam bersosialisasi dengan warga dan diduga mengalami gangguan kejiwaan. (ydh)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions