Pages

Selasa, 30 Juli 2013

GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com 
Korupsi MPLIK: Kejagung Periksa Direktur Lintasarta Sum Sriyono
Jul 30th 2013, 03:21

Created on Tuesday, 30 July 2013 10:11 Published Date

Salah Satu Pusat Layanan Internet Kecamatan (ANTARA/Anis Efizudin)Jakarta, GATRAnews - Direktur PT Aplikanusa Lintasarta, Sum Sriyono, dijadwalkan akan diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Dugaan tindak pidana korupsi MLPIK, diperiksa satu orang saksi, Direktur PT Aplikanusa Lintasarta, Sum Sriyono," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa, (30/7).

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Direktur PT Multi Data Rancana Prima, Doddy Nasiruddin Ahmad (DNA); serta Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI), Santoso (S).

Keduanya ditetapkan berdasarkan Surat Printah Penyidikan Nomor: 83 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013 tgl 12 Juli 2013, karena diduga melakukan penyelewengan terhadap spesifikasi teknis, serta operasional penyelenggaraan proyek paket VI di Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 81.420.935.440, serta paket VII di Provinsi Banten dan Jawa Barat sebesar Rp 64.176.500.274.

Untuk pengembangan kasus ini, Kejaksaan Agung telah membentuk Tim Jaksa Peneliti yang berjumlah 13 orang dan diketuai Jaksa Utama Muda, Fadil Zumhana. Saat ini tim tengah menyusun rencana guna pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana khusus tersebut.

Kasus MPLIK yang berawal dari laporan kelompok masyarakat yang menamakan Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) dinaikkan ke penyidikan melalui gelar perkara (ekspose).

SKAK mendesak agar Kejagung menuntaskan kasus proyek MPLIK senilai Rp 1,4 triliun. SKAK mendesak agar Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk, karena diduga bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Berdasarkan laporan Kementerian Kominfo per 31 Desember 2011, realisasi penyediaanMPLIK baru tercatat 846 unit dari target 1.907 unit MPLIK di seluruh kecamatan di Indonesia. (IS)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions