TRENGGALEK - Arif Jatmicho (34), seorang wartawan media cetak mingguan ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polres Trenggalek. Warga Desa Kecamatan Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur itu merampas sepeda motor Dianto (29).
"Yang bersangkutan langsung ditahan. Dari keteranganya ditambah bukti yang dimiliki, dia berstatus sebagi wartawan sebuah media massa mingguan, " kata Kasubag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh, Minggu (28/7/2013).
Dari keterangan yang disampaikan pelapor, oknum wartawan tersebut mengaku sebagai debt collector sebuah perusahaan jasa keuangan. Dia meminta paksa sepeda motor dengan alasan sudah dua bulan menunggak membayar kredit.
"Saat itu kendaraan sedang dipakai paman korban yang bernama Pairin," terang Siti Munawaroh. Pairin menolak jika motor keponakanya dibawa pelaku.
Setelah bernegosiasi, pelaku menawarkan Pairin untuk ikut ke kantornya. "Karena dikira semuanya akan diselesaikan baik-baik, paman korban bersedia," jelasnya.
Ternyata, perjalanan tidak menuju ke kantor jasa keuangan yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kota Trenggalek. Pelaku bersama rekanya mengajak Pairin ke sebuah toko fotokopi dengan alasan meminta kopi administrasi.
Pada saat menggandakan administrasi tersebut, motor korban dilarikan pelaku. "Tidak berlangsung lama dari laporan, pelaku kita tangkap. Saat ini pemeriksaan tengah kita lakukan," pungkasnya.
(Koran SI / Solichan Arif / trk)