Pages

Rabu, 31 Juli 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com 
Rihanna menang sengketa kaus dengan Top Shop
Jul 31st 2013, 10:51, by BBC Indonesia

Rihanna

Pengacara Rihanna berpendapat kaus Top Shop menipu penggemar.

Bintang pop Rihanna menang dalam sengketa hukum dengan jaringan toko pakaian Topshop terkait kaus yang bergambar dirinya.

Dia menggugat induk perusahaan Top Shop, Arcadia, sebesar US$5 juta karena kaus yang memuat fotonya, yang diambil saat rekaman video tahun 2011.

Penasaehat hukumnya mengatakan kepada pengadilan tinggi di London bahwa jaringan toko pakaian itu menipu penggemarnya dan bisa merusak reputasi Rihanna.

Mereka mengatakan gambar di kaus itu 'amat mirip' dengan yang digunakan di sampul CD di salah satu albumnya.

Dan hakim Justice Birss berpendapat sejumlah besar pembeli kemungkinan tertipu membeli kaus itu karena 'keyakinan yang keliru' sudah mendapat persetujuan Rihanna.

"Bagaimanapun saya berpendapat penjualan dari kaus yang dimaksud sebagai tindakan pengabaian."

Ditambahkan bahwa hal tersebut bisa merusak 'keinginan baik' dan mencerminkan kehilangan kendali atas reputasi di dunia mode.

Menurut Hakim Colin Birss, memang tidak ada hak umum bagi orang terkenal untuk mengendalikan reproduksi fotonya.

"Mengambil foto tidak berarti melanggar privasi Rihanna," tambahnya.

"Penjualan oleh pedagang sebuah kaus yang memuat gambar dari orang terkenal bukan tindakan pengabaian."

"Bagaimanapun saya berpendapat penjualan dari kaus yang dimaksud sebagai tindakan pengabaian," tegas Birss.

Namun hakim tidak melakukan perkiraan nilai kerugian yang diakibatkan dalam keputusannya.

Foto Rihanna yang digunakan Top Shop diambil ketika pembuatan video musik penyanyi berusia 25 tahun itu di Irlandia Utara pada tahun 2011.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions