Pages

Selasa, 30 Juli 2013

BBCIndonesia.com | Berita
// via fulltextrssfeed.com 
Breivik mendaftar ke Universitas Oslo
Jul 30th 2013, 14:36, by BBC Indonesia

Anders Behring Breivik

Anders Behring Breivik saat ini sedang menjalani hukuman 21 tahun penjara.

Pelaku pembunuhan massal Norwegia, Anders Behring Breivik, mendaftarkan diri untuk masuk Universitas Oslo.

Pendaftaran itu membuat sejumlah staf universitas marah.

Beberapa staf yang tidak disebut namanya menegaskan kepada stasiun TV2 Norwegia bahwa mereka menentang setiap kaitan dengan pembunuh tersebut.

Kepala departemen Ilmu Politik unversitas sudah mengukuhkan pendaftaran yang diajukan oleh pria yang membunuh 77 orang di kawasan pinggiran Oslo.

"Kami tidak tahu apakah pengajuan itu sudah diterima atau tidak," tutur Olle Petter Ottersen kepada kantor berita AFP.

Salah satu yang menghambat pendaftarannya adalah tidak tuntasnya pendidikan menengah karena dia meninggalkan sekolah sebelum ujian akhir.

"Penjara selalu berupaya memfasilitasi narapidana agar mereka mendapat kualifikasi formal sehingga memiliki ketrampilan untuk mendapat pekerjaan jika sudah ke luar."

Direktur Penjara Ila, tempat Breivik ditahan, mengatakan mereka selalu membantu narapidana untuk mendapatkan kualifikasi formal.

"Penjara selalu berupaya memfasilitasi narapidana agar mereka mendapat kualifikasi formal sehingga memiliki ketrampilan untuk mendapat pekerjaan jika sudah ke luar," tutur Knut Bjarkeidd dalam wawancara dengan TV2.

Tahun lalu, juru bicara penjara Ila, Ellen Bjercke, mengatakan kepada BBC bahwa jika Breivik mendapat izin untuk mengikuti pendidikan maka dia hanya akan diizinkan menggunakan internet yang khusus disediakan oleh penjara dengan berbagai saringan.

Breivik saat ini sedang menjalani hukuman 21 tahun penjara karena memasang bom mobil di dekat sebuah kantor pemerintah di Oslo, Juli 2011, sebelum menuju ke Pulau Pulau Utoeya di pinggiran Oslo yang menjadi tempat perkemahan pemuda Partai Buruh.

Klik Di tempat itu dia melepas tembakan secara serampangan dan menewaskan 77 orang serta melukai sedikitnya 244 orang.

Dia mengatakan Klik tidak mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya dengan alasan menjadi legitimasi bagi proses pengadilan yang ditolaknya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions