Pages

Senin, 01 Juli 2013

Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
GATRANEWS - KLIK GATRA BARU BICARA
GATRANEWS, Berita Politik dalam dan Luar Negeri // via fulltextrssfeed.com
KPK Periksa Kajati Jakarta dalam Pidana Pajak Master Steel
Jul 1st 2013, 05:47

Created on Monday, 01 July 2013 12:47 Published Date

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Mohamad Dian Irwan Nuqishira berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jakarta, Selasa (25/6). Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan tiga orang lainnya sebagai terduga kasus penyuapan pajak sebesar uang Rp 2 miliar dari karyawan perusahaan produsen baja The Master Steel. ANTARA FOTO/Reno EsnirJakarta, GATRAnews - Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) pada Senin memeriksa Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didiek Darmanto, dalam kasus tindak pidana perpajakan PT The Master Steel.

"Diperiksa untuk tersangka MDI (Mohammad Dian Irwan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, seperti dikutip Antara.

Didiek tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya dan langsung masuk ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan lima tersangka termasuk Direktur PT The Master Steel Diah Soembedi, serta Manager PT The Master Steel Teddy Mulyawan dan Effendy Komala.

Selain itu ada dua penyidik Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur yakni Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan.

Kasus ini berawal dari penangkapan Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan yang diduga menerima uang 300 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 2,34 miliar dari Teddy Mulyawan dan Effendy Komala pada 15 Mei di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

KPK selanjutnya menahan Diah pada Jumat (23/5), saat Diah datang ke gedung KPK untuk melapor ke divisi pengaduan KPK.

KPK juga telah menyita sejumlah uang dari Eko yaitu sebesar 123 ribu dolar Singapura dan rekan Eko yang juga ditangkap KPK, Mohammad Dian Irwan, sebesar 130 ribu dolar Singapura, 75 ribu dolar AS dan Rp 700 juta. (DH)

Berita Lainnya :

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions