Pages

Rabu, 26 Juni 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal welcomepage // via fulltextrssfeed.com
Kejagung Periksa Dirut Indosat
Jun 25th 2013, 21:11

POLHUKAM

Rabu, 26 Juni 2013 04:11 wib

Fiddy Anggriawan - Okezone

Ilustrasi OkezoneIlustrasi Okezone

JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Indosat Tbk, Alexander Rusli. Pemeriksaan Alexander, karena mewakili korporat PT Indosat Tbk yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan PT Indosat Mega Media (IM2) dalam kasus dugaan korupsi penggunaan jaringan frekuensi 3G.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, pemeriksaan Dirut Indosat tersebut adalah untuk menggali legalitas PT Indosat sebagai penyelenggara jaringan frekuensi 3G.

"Dirut PT Indosat, Alexander Rusli diperiksa mewakili korporat sebagai tersangka terkait dengan legalitas perusahaan," jelas Untung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Untung menambahkan, pemeriksaan akan kembali dilanjutkan pada hari Selasa 2 Juli 2013 mendatang, untuk mendalami kasus tersebut. "Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada Selasa 2 Juli 2013, untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Presdir PT Indosat Mega Media (IM2), Ridwan F Karsa yang mewakili korporat sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejagung, Senin 24 Juni 2013.

Namun, pemeriksaan tersebut masih harus diagendakan ulang. Sebab, Ridwan memiliki kegiatan penting yang tidak bisa ditunda. (ydh)

Berita Selengkapnya Klik di Sini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions