JAKARTA - Keputusan anggota DPR RI untuk menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBDP), dipastikan akan memberikan dampak pada naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Atas hal itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Sudirman, menyatakan bahwa jajarannya akan melakukan kalkulasi terkait tarif angkutan umum yang beroperasi di Ibu Kota.
"Desakan kenaikkan BBM, pasti berpengaruh pada tarif angkutan ya, kemungkinan kita akan naikan sekira 30 persen," ungkap Sudirman saat dihubungi Okezone, Selasa (18/6/2013).
Namun, hal itu akan benar-benar dilakukannya ketika pemerintah pusat benar-benar menaikkan harga BBM.
"Ketika harga BBM benar-benar dinaikan, kita lihat naiknya berapa.
Lalu, kita menyusun suatu pola-pola secara prosedural, itu akan menyusun angka-angka yang secara garis besar melihat dampak kenaikan BBM pada harga suku cadang kendaraan dan lainnya," tandasnya.
Selain berdampak pada tarif angkutan umum, kenaikan BBM dibarengi dengan kenaikan harga bahan bakar pokok.
(hol)