Created on Saturday, 25 May 2013 08:53 Published Date
Jakarta, GATRAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan pengacara kondang, Farhat Abbas sebagai tersangka terkait kicauan berbau rasis di salah satu jejaring sosial, twitter. Farhat dilaporkan oleh Anton Medan pada Januari 2013 silam lantaran 'berkikcau' rasis terhadap Wakil Gubernur DKI, Basuki T. Purnama (Ahok).
Menanggapi hal tersebut Farhat angkat bicara. Menurutnya pemanggilannya sebagai tersangka memposisikan ia sebagai seorang penjahat. "Saya minta bijaksana saja, kalau status tersangka ini kayak kita penjahat saja," ucap Farhat, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/5).
Farhat berkilah bahwa apa yang ia tulis di twitter bukanlah sesuatu yang berbau SARA apalagi sampai di laporkan dibawa ke ranah pengadilan. Ia beranggapan permasalah tersebut sudah selesai. "Ini kan masalahnya sekarang hanya mempersulit orang status tersangka. Anton Medan malah lebih jahat," curhat Farhat.
Namun demikian, Farhat tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia telah mempersiapkan pengacara yang berasal dari kantornya serta masih memberikan ksempatan untuk melakukan upaya mediasi. "Saya dikasih kesempatan mediasi. Ini kan kasus SARA. Kalau diproses malah tidak baik buat Bangsa Indonesia," ujar Farhat.
Sebelumnya, Farhat telah diperiksa pada Selasa (21/5) sebagai tersangka atas kicauan berbau sara terhadap Ahok. Penyidik saat ini tengah menyiapkan pemberkasan. Farhat melalui akun twitternya @farhatabbaslaw menulis Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apa pun platnya tetap Cina pada 9 Januari 2013. (WFz)
Berita Lainnya :