Created on Friday, 24 May 2013 11:34 Published Date

Jakarta, GATRAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperpanjang pendaftaran calon Komisioner untuk periode 2013 - 2016. Masa pendaftaran sebenarnya sudah ditutup pada 18 Mei lalu, namun diperpanjang sampai 29 Mei 2013.
Salah satu penyebab perpanjangan adalah minimnya calon Komisioner berjenis kelamin pria untuk instansi yang berkantor di Jl Teuku Umar, Menteng ini. Memang bukan hal yang mudah, selain harus lolos tahapan seleksi, administrasi, test tertulis, wawancara, kesehatan fisik, psikotest dan uji publik. Ditekankan juga persyaratan utama bagi kaum adam ini adalah tidak merokok.
"Persyaratan tidak merokok, ini penting dalam perlindungan anak, karena akan mengganggu dan sesuai amanat Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Ketua Tim Selekasi Komisioner KPAI, Erna Sofwan Sjukrie kepada awak media, Kamis (23/5) sore di Kantor KPAI, Jakarta Pusat.
Merokok, menurut Erna, berimbas pada tumbuh kembang anak, apakah dari orang tua maupun orang lain di sekitar lingkungannya. Orang tua masih merokok, maka anak yang menjadi perokok pasif akan jadi korban. Sementara bapak atau ibunya yang perokok aktif, justru tak peduli imbas perbuatan mereka terhadap anaknya.
Ditambahkan Erna, perpanjangan masa pendaftaran ini juga demi menjaring lebih banyak tokoh dan aktifis yang peduli pada masa depan anak-anak Indonesia. Sesuai dengan peraturan, pihak KPAI hanya akan mengusulkan 18 orang calon komisioner terbaik kepada Presiden, kemudian akan dipilih lagi menjadi sembilan orang yang akan diangkat menjadi anggota KPAI Periode 2013-2016 setelah mendapat pertimbangan dari DPR.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi alias Kak Seto yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menjelaskan, seharusnya laki-laki bisa turut berpartisipasi untuk melindungi seorang anak.
"Kebanyakan perempuan, laki-lakinya mana? Padahal laki-laki juga bisa jadi pejuang anak. Wartawan juga harus ikut. Saya mengajak, khususnya para aktifis perlindungan anak laki-laki," terang Seto. (*/Zak)
Berita Lainnya :