POLHUKAM
Kamis, 14 November 2013 00:48 wib
Tegar Arief Fadly - Okezone
Sutan Bhatoegana
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu 13 November. Sutan diperiksa terkait kasus korupsi proyek Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum.
Usai pemeriksaan, Sutan mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana Hambalang ke Kongres Partai Demokrat 2010. Dia juga tidak tahu, apakah Anas membagi-bagikan uang kepada sejumlah kader Partai Demokrat.
Sementara itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengatakan, saat kongres tersebut jatah untuk Sutan tidak diberikan langsung, melainkan diterima Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan.
"Oh gini. Kalau Sutan itu, yang terima BlackBerry-nya itu Sekretaris DPC-nya. Karena waktu itu Sutan menjabat sebagai Plt (pelaksana tugas) Ketua DPC Kota Medan," kata Nazar di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).
Nazar lantas membeberkan rincian uang yang diterima Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan itu. "Yang menerima Sekretaris DPC-nya. Kan terimanya ada Rp20 juta, USD 3 ribu, USD 5 ribu, USD 5 ribu. Itu untuk satu DPC," ungkapnya.
(tbn)
Berita Selengkapnya Klik di Sini